Hukum Top Up Diamond

Hukum Top Up Diamond

Hasil Pencarian Top Up Diamond Ilegal

Maaf, barangnya tidak ketemu

Coba cek lagi kata pencarianmu.

The fastest & easiest way to buy game credits

Belanja di App banyak untungnya:

GoPay menyediakan layanan Top up game dan Voucher Game termurah dan terpercaya di Indonesia. Top up lebih dari 100 game online terkemuka dunia di GoPay mudah aman tanpa registrasi, pembelian instan langsung masuk dalam hitungan detik.

© 2024 GoPay - PT. Dompet Anak Bangsa. Hak cipta dilindungi.

BincangSyariah.Com – Ketika bermain game seperti Mobile Legends seringkali menemukan beberapa item eksklusif yang tidak bisa didapat secara gratis. Item-item tersebut mesti dibeli menggunakan diamond. Untuk bisa membeli diamond dalam game kita mesti melakukan top up terlebih dahulu. Lantas, bagaimanakah hukum top up diamond game mobile legends?

Dalam literatur kitab fikih, tidak dijumpai adanya larangan untuk bermain game baik di depan layar komputer atau handphone seperti game mobile legends. Hal ini selama permainan atau hiburan tersebut tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariat.

Sebagaimana dalam keterangan Imam Asy Syaukani dalam kitab  Fathul Qadir, juz 1, halaman 64 berikut;

أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل

Artinya : “Sesungguhnya hukum asal dari segala  ciptaan adalah mubah, sampai tegaknya dalil yang menunjukkan berubahnya hukum asal ini.”

Namun demikian, apabila bermain game dapat membuatnya lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti bermain game sampai larut malam dan meninggalkan solat fardu maka perbuatan tersebut diharamkan.

Hal ini, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :

وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة  الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا

Artinya : “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti shubuh dan lainya, maka diharamkan.”

Apabila dalam game tersebut tidak ada unsur yang dilarang dalam syariat dan tidak membuatnya menjadi lalai untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya, maka hukum bermain game tersebut diperbolehkan.

Selain itu, seseorang juga diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan atau menyewa seseorang dalam game tersebut semisal menyediakan jasa top up diamond atau melakukan top up. Hal ini karena salah satu hikmah dari akad ijarah adalah memberi pelayanan jasa terhadap orang lain yang membutuhkannya.

Sebagaimana dalam perkataan Habib Hasan bin Ahmad al-Kaaf, dalam kitab Taqrirat as-Sadidah, halaman 138 berikut,

الحكمة منها أنها ليس لكل أحد مركوب وسكن وخادم وغير ذلك وقد يحتاج لها ولا يستطيع أن يشتريها فجوزت الإجارة لذلك

Artinya : “Di antara hikmah dari ijarah adalah, sesungguhnya tidak setiap orang memiliki kendaraan, tempat tinggal, pelayan dan selainnya, sedangkan ia membutuhkan semua itu namun tidak mampu membelinya, maka ijarah (sewa menyewa) diperbolehkan karena hal itu.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa seseorang diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan atau menyewa seseorang dalam game mobile legend, semisal menyediakan jasa top up diamond atau melakukan top up. Hal ini karena salah satu hikmah dari akad ijarah (sewa menyewa)adalah memberi pelayanan jasa terhadap orang lain yang membutuhkannya.

Demikian penjelasan mengenai hukum top up diamond game mobile legends. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (Baca juga: Hukum Mengikuti Turnamen Mobile Legends )